Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras rutin menggiatkan operasi yustisi di wilayah hukumnya (Wilkum) dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) warga, Rabu (18/8/2021).
Operasi dipimpin Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rio Putra bersama 3 orang personil Polri, 1 orang personil Satpol PP serta 1 orang Pegawai Kantor Desa Harapan Jaya.
"Hari ini petugas mengadakan patroli untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar terkait 5M," kata AKP Agustinus Chandra Pietama selaku Kapolsek Pangkalan Kuras.
"Kita menyampaikan himbauan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas kepada masyarakat," tambahnya.
"Demi terciptanya wilayah Pangkalan Kuras yang jauh dari paparan Covid-19, giat ini akan terus dilakukan. Teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar pun akan tetap diberlakukan," tutupnya.
Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.
